SMPK 3 Penabur
Sejarah Badan Pendidikan Kristen Penabur tidak dapat
dilepaskan dari sejarah Gereja Kristen Indonesia Jawa Barat yang sudah ada
sejak zaman Belanda. Saat bersejarah yang penting dicatat ialah tgl. 19 Juli
1950 sebagai lahirnya Badan Pendidikan Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee Khu Hwee
Djawa Barat (selanjutnya disingkat BP THKTKHKH Jabar) berdasarkan Akte Notaris
H.J.J. Lamers di Bandung yang diwakili oleh calon Notaris Tan Eng Kiam.Pada
tahun 1967, setelah lebih dari 25 tahun sebagai bangsa merdeka, rasa kebangsaan
Indonesia makin menebal, sehingga pembangunan bangsa dan pembangunan karakter
perlu mendapat wujud yang lebih nyata. Nama Badan Pendidikan yang memakai nama
Cina perlu mendapat ganti nama sesuai dengan keadaan. Lebih-lebih setelah
terjadi Gerakan 30 September 1965. Apa yang dilakukan oleh BAPERKI yang
bersifat integratif, sudah tidak sesuai lagi dengan kegiatan yang dilakukan
oleh golongan yang menghendaki asimilatif. Karena itu dipandang perlu untuk
memperbaharui dengan pembuatan akte baru.Tokoh Oey Giok Tjeng selaku Ketua
Yayasan dan Tjiok Tjing Hosebagai Sekretaris Yayasan Badan Pendidikan yang lama
datang kepada Notaris E. Pondaag untuk membuat akte baru. Maka pada tanggal 27
Januari 1967 dengan nomor akte 33 berdirilah Yayasan Badan Pendidikan Kristen Djawa
Barat yang berkedudukan di Jakarta. Apa yang terdantum dalam akte pendiriannya,
tampak sekali bahwa sifat badan lama yang masih etnis Cina atas dasar agama
Kristen, telah berubah bersifat nasional Indonesia atas dasar agama yang
sama.Yayasan yang bernama Badan Pendidikan Kristen Djawa Baratselanjutnya
disebut BPK Jabar) didirikan dengan dasar pada kesaktian alkitab dan bahwa
Yesus Kristus adalah Anak Allah dan Juruselamat Dunia. maksud dari yayasan
tersebut adalah untuk membina manusia Indonesia berlandaskan Pancasila, yaitu
Dasar Negara Republik Indonesia (Yayasan lahir dalam zaman demokrasi
Pancasila). Sedangkan tujuannya adalah untuk memberi pelayanan Kristen di
bidang pendidikan dan pengajaran dalam arti seluas-luasnya.Dengan nama BPK
Jabar, pengertian wilayah kegiatannya hanya mencakup wilayah provinsi Jawa
Barat saja. pada waktu itu Jakarta masih dianggap seperti bagian dari Jawa
Barat, jadi mengikuti pola pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan dipilihnya
Jakarta sebagai pusat BPK Jabar, peranan Jakarta makin besar terutama dengan
pertimbangan bahwa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
berkedudukan di Jakarta. Sehingga segala sesuatu yang menyangkut pendidikan,
penyelesaiannya di Jakarta. Lebih-lebih setelah secara hukum ditetapkan bahwa
Jakarta menjadi ibukota Republik Indonesia (1964), maka posisi Jakarta sebagai
pusat kegiatan BPK Jabar makin mantap.Dalam kondisi sosial-ekonomi serta
komunikasi yang makin membaik, maka dilakukan perluasan oleh BPK Jabar sampai
ke Lampung. Maka didirikanlah sekolah dibawah BPK Jabar di Bandar Lampung
maupun Metro.Dengan Jakarta yang bukan bagian dari Jawa Barat dan Lampung yang
jelas sebagai salah satu propinsi di luar Jawa dan hanya dipisahkan oleh Selat
Sunda dari Jawa Barat, maka timbullah pemikiran-pemikiran untuk mengubah nama
Badan Pendidikan Kristen Jawa Barat dengan istilah lain.Melihat
kenyataan-kenyatan yang ada serta aktivitas pengurus dari BPK Jabar telah nyata
sebagaimana dikemukakan dalam pasal 2 dan 3. Agar seluruh kegiatan yang dilakukan
sesuai dengan keadaan baru, maka diperlukan landasan hukum yang lebih mantap.
Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 1989 telah menghadap
NotarisWinanto Wiryomartani, S.H. dua orang pengurus BPK Jabar, yaituDrs.
Djufrie Natanael Sentana, MBA. selaku Ketua Umum Pengurus Harian dan Drs.
Michael Tanok selaku Sekretaris BPK Jabar. Dibuatlah Akte yang bernama Badan
pendidikan Kristen PENABUR (BPK PENABUR) tertanggal 21 Maret 1989 Nomor 121
yang dimuat dalam Berita Negara RI tanggal 5 Mei 1989 No. 36.
BPK PENABUR telah menyebutkan adanya Mukadimah sebagai
berikut: Mengingat bahwa Gereja Kristen Indonesia Jawa Barat yang hidup di
dalam persekutuan dengan Gereja yang kudus dalam mengemban amanat panggilan
pelayanan dan kesaksian tersebut adalah di bidang pendidikan, maka Gereja
Kristen Indonesia Jawa Barat mendirikan dan mengasuh suatu Yayasan Pendidikan
Kristen yang berdasarkan iman Kristen, sesuai dengan kesadaran bahwa pendidikan
itu mengarah kepada pembentukan mansuai seutuhnya. Selanjutnya disebutkan, bahwa
yayasan tersebut berkedudukan di Jakarta dan berdasarkan pancasila dan
bertujuan ikut membentuk manusia Indonesia seutuhnya melalui bidang pendidikan
sebagai perwujudan panggilan pelayanan dan kesaksian Kristen.
Visi & Misi kami untuk mewujudkan agar terciptanya
sekolah yang dapat menjadikan anak - anak berprestasi dengan Menjadi lembaga pendidikan Kristen unggul
dalam Iman, Ilmu, dan Pelayanan&Mengembangkan potensi peserta didik secara
optimal melalui pendidikan dan pengajaran bermutu berdasarkan nilai nilai
Kristiani.
Istilah dalam Misi
POTENSI,
adalah daya, kemampuan, kekuatan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan.
PESERTA DIDIK,
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses
pendidikan pada lajur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. (UURI no. 2/1989
Bab 1/ps. 1).OPTIMAL, kondisi terbaik yang perlu diciptakan demi tercapainya
hasil / prestasi tertinggi.
PENDIDIKAN
dan PENGAJARAN, Pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
Peneladanan hidup yang baik dan benar bercermin kepada Guru Agung Yesus
Kristus. Pengajaran adalah proses mentransfer suatu ilmu.BERMUTU, baik (tinggi)
mutunya; mempunyai kwalitas, bertaraf tinggi.
Berdasarkan
NILAI-NILAI KRISTIANI, Keseluruhan proses dan kegiatan pembelajaran didasarkan
pada nilai-nilai spiritualitas yang diteladankan oleh Yesus Kristus dalam
semangat “Servant Leadership” atau kepemimpinan yang melayani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar